Kamis, 19 November 2015

tugas bahasa indonesia 2 penulisan 20



APBN Aman Meskipun Pajak Tidak Tercapai


Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan, kondisi APBN-Perubahan 2015 akan terselamatkan meskipun target penerimaan pajak sebesar Rp1.295 triliun tidak tercapai.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) khawatir akan belanja negara di akhir tahun, lantaran penerimaan pajak tidak tercapai. Penerimaan pajak memang menjadi salah satu sumber pembiayaan belanja negara.

Direktur P2 Humas DJP, Mekar Satria Utama mengungkapkan, penerimaan pajak sampai akhir tahun nanti diperkirakan akan terjadi shortfall (kekurangan penerimaan pajak) sekira Rp160 triliun.
"Maksudnya untuk memberikan ancang-ancang harus dipersiapkan, pengamanan APBN supaya bisa diamankan. Kegiatan pembiayaan supaya APBN sampai akhir tahun aman. APBN sudah aman, bisa dijaga betul dari sisi pembiayaan dan dari sumber-sumber pembiayaan," ucap Sekar di Gedung DJP, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Diakui Sekar, dalam catatan DJP, diperkirakan pencapaian penerimaan pajak hingga akhir tahun hanya mencapai Rp1.100 triliun atau 85 persen.

"Kalau dibandingkan 2014, Rp985 triliiun, pertumbuhan 12 persen mendekati. dari sisi performance jenis pajak, kekurangan PPN impor terpengaruh dengan kondisi belum membaik, perubahan kurs Rupiah, kegiatan impor para pebisnis," imbuhnya.
Menurut Sekar, pihaknya akan berusaha mencapai lebih tinggi target penerimaan pajak dengan berbagai kebijakan dan mengurangi defisit. Terlebih lagi, di tengah perlambatan ekonomi dapat menjadi penerimaan perpajakan di level 12 persen.

"Ini kita akan coba, walaupun target penerimaan tidak tercapai, akan shortfall. Tapi APBN terselamatkan sampai akhir tahun dan bisa menjaga kinerjanya lebih baik dalam kondisi lebih buruk," imbuhnya.
Komentar : Menurut saya, pemerintah harus lebih tegas lagi terhadap para objek pajak untuk membayar pajak tepat waktu dan sesuai dengan tarif pajaknya masing-masing. Salah satunya dengan cara memberi penyuluhan tentang pentingnya pajak bagi negara. Dengan tercapainya target pajak makan APBN akan bertambah dan sehingga pemerintah dapat melakukan pembangunan negara dan membayar hutang-hutang negara dan pembelanjaan negara lainnya menggunakan APBN.



tugas bahasa indonesia 2 penulisan 19




 



Kesiapan para pelaku pasar dalam implementasi konvergensi standar akuntansi Indonesia ke International Financial Reporting Standards (IFRS) masih sangat rendah. Berdasarkan hasil quick review Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas laporan keuangan tengah tahunan emiten masih memperlihatkan pemahaman para pelaku pasar terhadap standar akuntansi berbasis IFRS masih harus ditingkatkan.
"Misalnya, implementasi IFRS akan menyebabkan perubahan dalam proses pengakuan, pengukuran dan pencatatan. Perubahan proses pengukuran dan pencatatan ini dapat berdampak pada penurunan pencatatan nilai aset atau laba perusahaan.," jelas Ketua OJK, Muliaman D Hadad di sela-sela seminar bertajuk "IFRS Dynamic and Beyond: Impact to Indonesia" di Jakarta, Rabu (6/3).
Padahal kata Hadad, dengan mengadopsi IFRS, perusahaan dapat mengeliminasi kebutuhan untuk melakukan rekonsiliasi antar subsidiaries karena perusahaan, across borders, mutiple listing telah menggunakan standar pelaporan yang sama. Apalagi, saat ini, terdapat lebih dari 12.000 perusahaan publik di lebih 100 negara yang mengadopsi IFRS, termasuk perusahaan terdaftar di pasar modal Uni Eropa.
"Sebagai negara anggota G20 dan penganut ekonomi terbuka, Indonesia perlu menganut sistem pelaporan keuangan yang diterima secara global. Karena itulah Indonesia sudah mulai mengadopsiIFRS,"


Sebab dengan mengadopsi prinsip-prinsip tersebut, jelas dia akan memudahkan bagi institusi keuangan Indonesia. Dengan mengadopsi prinsip-prinsip tersebut, jelas dia akan memudahkan bagi institusi keuangan Indonesia. Dunia internasional juga memandang situasi di Indonesia bisa terefleksi dari laporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memancing minat mereka untuk berinvestasi di Indonesia.
Mudahkan Investor
Menurut dia, penggunaan bahasa pelaporan keuangan yang ‘sama’ (common language) akan memudahkan investor untuk membaca dan memahami laporan keuangan tersebut yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor pada industri jasa keuangan Indonesia. Selain itu, juga memudahkan pemahaman proses audit, mulai dari identifikasi risiko sampai dengan kesimpulan pada suatu proses konsolidasi.
"Ketidaksiapan para pelaku, terutama investor, analis keuangan dan media massa dalam menyikapi dampak pada penuruan pencatatan nilai aset atau laba perusahaan tersebut dapat menyebabkan perubahan sentimen harga dan ‘keresahan’ yang tidak perlu di industri jasa keuangan," tutur dia.
Tantangan selanjutnya kata dia belum adanya Undang-Undang Pelaporan Keuangan di Indonesia. Padahal, Undang-Undang ini sangat diperlukan sebagai legal back up kewajiban perusahaan untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi keuangan yang berlaku, serta kewajiban manajemen untuk bertanggung jawab atas laporan keuangan perusahaan.
"Kita juga masih menunggu selesainya proses adopsi International Standard on Auditing ke dalam Standar Profesional Akuntan Publik, serta harus secara cermat memperhatikan implementasi berbagai regulasi oleh para pelaku," kata Muliaman.
Sebagai lembaga pengatur dan pengawas seluruh kegiatan sektor jasa keuangan, OJK ujar Hadad mendukung sepenuhnya program konvergensi IFRS ini. Karena itu, OJK meminta semua stakeholders untuk membantu IAI dalam mensukseskan implementasi dari konvergensi IFRS sehingga industri jasa keuangan kita dapat berdiri sejajar dengan dunia internasional.


Komentar : Implementasi IFRS akan menyebabkan perubahan dalam proses pengakuan, pengukuran dan pencatatan. Perubahan proses pengukuran dan pencatatan ini dapat berdampak pada penurunan pencatatan nilai aset atau laba perusahaan. Pemahaman para pelaku pasar terhadap standar akuntansi indonesia ke Internasional Financial Reporting Standarts (IFRS) masih sangat rendah sehingga pemahaman para pelaku pasar  tentang IFRS harus ditingkatkan. Indonesia sebagai negara anggota G20 dan penganut ekonomi terbuka, Indonesia perlu menganut sistem pelaporan keuangan yang diterima secara global. Karena itulah Indonesia sudah mulai mengadopsi IFRS. Dengan menggunakan pelaporan keuangan yang sama yang berlaku secara global maka dapat mempermudah investor dari luar malakukan investasi di Indonesia maupun Investor dalam negeri berinvestasi keluar negeri.


Sumber : http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/114009