Kamis, 19 November 2015

tugas bahasa indonesia 2 penulisan 11




Diduga Lakukan Kartel, KPPU Bakal Sidak Gudang Beras





JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku terus melakukan pengawasan terkait dugaan persekongkolan pengaturan harga atau kartel beras. Pasalnya, jumlah beras IR 64 Medium sedang menipis.
Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah mendatangi pasar induk Cipinang terkait setok beras IR 64 medium. Sebab, pihaknya terheran-heran dengan kurangnya persediaan beras tersebut.
"Kenapa kurang di pasaran? kita lihat dua sisi apakah beras kurang itu karena produksinya kurang karena gagal panen atau angka ramalan II yang 45 juta ton beras atau 74,99 juta ton gabah itu benar adanya, kalau benar kan harusnya ada surplus," ujar Syarkawi di kantornya, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Jika angka ramalan II mengenai produksi beras benar adanya, Syarkawi menyatakan, ada yang tidak beres dengan stok beras saat ini. Dirinya menduga ada oknum yang menahan beras di gudangnya.
"Kalau ada surplus kan berarti ada yang nahan beras. Jadi kita mau datang ke gudang-gudang langsung. Apa benar enggak ada stok IR 64 itu," kata dia.
Nantinya, dirinya mengaku akan mengecek di beberapa daerah seperti Karawang atau melalui kantor perwakilan KPPU di Jawa Timur dan Makassar. Sehingga ada pemantauan secara langsung di sentra-sentra produksi beras.

Komentar : Jika memang terbukti terdapat kartel beras maka oknum yang melakukan hal tersebut harus diberikan gajaran yang setimpal, seperti yang diketahui beras adalah makanan pokok orang Indonesia. Jadi bila beras dipermainkan agar mendapatkan untung rasanya sangat tidak baik karena pada akhirnya yang dirugikan adalah pihak konsumen. Bila terdapat konsumen yang mengkonsumsi beras IR 64 dengan harga Rp 10.000/liter lalu dikarenakan beras tersebut susah dipasaran konsumen harus membeli beras yang berharga Rp 12.000/liter tentu akan menjadi beban bagi konsumen menengah dan menengah kebawah. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar